Polisi Menduga Ada Korban Lain Pada Kasus Mutilasi di Apartemen
Share0
Polisi Menduga Ada Korban Lain Pada Kasus Mutilasi di Apartemen
Polisi Menduga Ada Korban Lain Pada Kasus Mutilasi di Apartemen. Kasus mutilasi yang terjadi di apartemen kalibata city, kini telah berhasil di pecahkan. Dalam kasus tersebut korban yang bernama Rinaldi Harley Wismanu menjadi korban pembunuhan dari dua orang yakni Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fahri (26).
Keduanya melakukan perbuatan keji tersebut di karenakan
mengincar harta yang di milikki oleh korban. Dan karena perbuatan yang di
lakukan oleh pelaku, polisi menduga korbannya tidak hanya 1 saja,tetapi masih
ada korban lainnya. Hal tersebut di ungkapkan, karena pelaku dapat memotong
tubuh korban menjadi 11 bagian, jika di bayangkan hal tersebut sangat tidak
manusiawi. Dan sanggat keji. Kata Kapolda Irjen Nana Sudjana. Kepada para
Wartawan (17/9/2020).
Dan kami saat ini masih melacak dan mencari infomasi lebih dalam. Dan kami curiga bahwa ada korban lain dalam kasus kali ini.
Ada Dugaan Bahwa Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Bukanlah yang Pertama
Modus pembunuhan yang di lakukan adlaah berawal dari korban berkenalan dengna tersangka yaitu Laeli Atik Supriyatin dari aplikasi Tinder. Setelah perkenalan melalui aplikasi tinder, akhirnya keduanya bertukar telfon dan menjadi sangat dekat.
Polisi Telah Menangkapn Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Setelah mengetahui korbannya merupakan seorang yang
mempunyai ekonomi yang cukup baik,
sehingga para pelaku mulai melakukan aksinya agar bisa menguasai uang
yang di milikki oleh korban.
Menurut keterangan pelaku, bahwa korban di bunuh dan di
mutilasi hari Rabu 9 September, di Apartemen Pasar Baru Mansion Jakpus. Pelaku
dengan keji membunuh korban menjadi 11 bagian potongan.
Dari 11 potongan tubuh tersebut di bunuh di masukkan ke
dalam dua koper dan satu ransel yang di bawah pelaku menuju ke Apartemen
Kalibata City. Dan tidak hanya itu saja, tetapi pelaku juga sudah menyiapkan
sebuah kuruburan di daerah cimanggis, untuk mengubur potongan tubuh korban.




